Sabtu, 28 April 2018

Sifat Sifat Stratifikasi Sosial


STRATIFIKASI SOSIAL



Yang dimaksud dengan stratifikasi sosial ialah pengelompokan anggota masyarakat ke dalam lapisan sosial yang bertingkat. Pengertian lainnya dari stratifikasi sosial adalah merupakan pengelompokan anggota masyarakan atas dasar status sosial yang dimilikinya.
Pengertian stratifikasi sosial dari berbagai pendapat para ahli, antara lain:
  1. Menurut Pitirim A. Sorokin, sistem stratifikasi sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat yang diwujudkan dalam kelas tinggi, sedang, dan rendah.
  2. Menurut Soerjono Soekanto, stratifikasi social adalah perbedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal. Pada umumnya, stratifikasi sosial didasarkan pada kedudukan yang diperoleh melalui serangkaian usaha perjuangan berdasarkan kepiawalan seseorang dalam interaksinya di dalam masyarakat.
  3. Menurut Robert M.Z. Lawang, stratifikasi social merupakan penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu kedalam lapisan-lapisan hierarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.
Berdasarkan sifatnya Stratifikasi Sosial dibagi menjadi 3 yaitu 

  1.   Stratifikasi Sosial Terbuka

Sifat stratifikasi jenis ini merupakan sifat stratifikasi yang bisa atau memperbolehkan masyrakatnya melakukan suatu mobilitas (perpindahan) baik dari lapisan yang terendah ke lapisan tertinggu atau yang tertinggi ke lapisan yang terendah, siapapun dan apapun itu bisa melakukan mobilitas tanpa terihak hal apapun.

Contoh :
            Anak yang buta huruf memiliki kemauan yang besar untuk membaca dan menulis sehingga ia giat belajar dan yang pada akhirnya menjadi seorang penulis.

   2.    Stratifikasi Sosial Tertutup
Sifat stratifikasi ini merupakan sifat stratifikasi yang melarang melakukan mobilitas dari kelas atas ke kelas bawah dan sebaliknya, apabila dia lahir dari kelas bawah maka statusnya akan tetap seperti itu hingga akhir hayat hidupnya dan apabila dia lahir dari orang yang berkelas atas maka akan seterusnya dia lahir pada tingkat kelas atas.

Contoh :
            Masyarakat Bali di Indonesia dan masyarakat negara India, mereka menganut sistem kasta dari agama hindu dimana tingkat masyarakat dibedakan menjadi empat kasta. Dalam sistem tersebut masyarakat tidak boleh melakukan interaksi antar kasta, jadi mereka hanya dapat berinteraksi sesama kasta nya.

  3.   Stratifikasi Sosial Campuran

Stratifikasi Sosial Campuran merupakan stratifikasi sosial campuran dari stratifikasi sosial terbuka dan tertutup. Stratifikasi campuran memungkinkan terjadinya perpindahan antar kelas atau tingkat sosial pada batas tertentu. Bentuk ini biasanya terjadi pada masyarakat yang memiliki sisterm atau susunan heterogen dimana letak daerahnya merupakan peralihan antara desa dan kota, sehingga sistem kebudayaannya merupakan pencampuran antara dua buaya

Contoh :
Seseorang yang berasal dari bali dan memiliki kedudukan atau tingkat sosial di Bali yang statifikasi sosialnya bersifat tertutup belum tentu memiliki kedudukan yang tinggi pula bila pindah ke daerah lain, semuanya akan didasarkan bagaimana usaha serta kemampuan dimana ini merupakan stratifikasi sosial yang bersifat terbuka.

Sabtu, 21 April 2018

Tugas (Konflik)



Tugas !

    1.   Cari 1 konflik (Bebas), selesaikan dengan 4 strategi menyelesaikan konflik    (Menghindar, Memperhalus, Memaksa, Menghadapi Konflik)




Konflik Yang Menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI),
Habib Rizieq Shihab





REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab kerap menjadi sorotan baik oleh publik maupun media. Ceramah dan pernyataannya yang dinilai kontroversial kerap dilaporkan masyarakat ke pihak kepolisian karena dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat. Berikut adalah beberapa kasus yang menyeret Habib Rizieq antara lain:

1. Diduga menghina Pancasila

Habib Rizieq dilaporkan oleh Fatmawati Soekarnoputri pada 27 Oktober 2016 silam ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. Rizieq diduga menghina Presiden pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno dalam ceramahnya di acara tabligh akbar yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat. 
Polda Jawa Barat pun meningkatkan status Habib Rizieq menjadi tersangka atas laporan tersebut. Rizieq diduga melanggar pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal. Pada 10 Februari 2017 lalu Rizieq Shihab sudah dipanggil untuk kedua kalinya, namun ia mangkir dari pemeriksaan.

2. Rizieq diduga melecehkan umat Kristiani

Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) melaporkan Habib Rizieq pada 26 Desember 2016 atas dugaan menghina umat Kristiani dalam sebuah video berdurasi 21 detik di sosial media Twitter dan Instagram. Laporan PP-PMKRI diterima oleh pihak polda dengan nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/ Dit Reskrimsus tertanggal 26 Desember atas nama pelapor Angelius Wake Kako. 
Sama seperti Basuki Tjahaja Purnama, Habib Rizieq diduga melakukan penistaan terhadap agama. Ia juga diduga melanggar pasal 156 dan pasal 156 a KUHP serta UU Nomor 11  tahun 2008 UU ITE.

3. Ceramah Habib Rizieq tentang palu arit dalam uang baru 

Dua LSM yaitu Jaringan Anti Intelektual Muda (Jimef) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan Habib Rizieq atas ceramahnya tentang logo palu arit dalam uang baru yang diunggah ke Youtube oleh akun FPI TV pada 25 Desember 2016 lalu.
Rizieq diduga melanggar pasal 28 ayat 2 dan pasal 28 ayat 1 juncto, serta pasal 45 ayat 2 UU ITE. Laporan atas nama Jimaf dibuat atas nama Herdiyan dan diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 92/i/2017/PMJ/Ditreskrimsus  tertanggal 8 Januari 2017.

4. Penyebaran konten berbau pornografi

Habibe Rizieq Shihab kembali dilaporkan atas penyebaran pesan singkat berkonten pornografi. Dalam pesan singkat tersebut terlihat seseorang yang diduga Habib Rizieq saling berkirim pesan dengan seorang wanita yang diketahui bernama Firza Husein. 
Polda Metro Jaya menerima Laporan Polisi Nomor: LP/510/I/2017/PMJ Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnakamakan Habib Rizieq dan Firza Husein. Pelaporan itu didasarkan pada Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 


Source :
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/05/15/opzuno384-ini-dia-beberapa-kasus-yang-menimpa-habib-rizieq-shihab





Strategi Menyelesaikan Konflik :

1)    Menghindar

Cara ini sangat tidak dianjurkan, karena jika kita menghindar dari masalah yang kita miliki maka masalah tersebut akan bertumpuk-tumpuk. Dan juga jika menghindari masalah tersebut maka akan memberikan kesan lari dari tanggung jawab dan pernyataan bahwa benar melakukan hal tersebut. 

2)    Memperhalus

Cara ini masih dianjurkan karena dengan cara memperhalus membutuhkan pihak ketiga yaitu membawa permasalahan tersebut ke meja hijau. Lalu memberikan bukti-bukti yang dapat membebaskan diri dari permasalahan yang didapat.

3)    Memaksa

Cara ini sangat tidak dianjurkan karena menggunakan kekuasaan yang dimiliki untuk bebas dari permasalahan yang dimiliki. Indonesia merupakan negara hukum yang artinya diatur oleh aturan dan sebagai orang Indonesia kita harus mematuhi peraturan yang berlaku.

4)    Menghadapi Konflik

Cara ini merupakan cara yang sangat dianjurkan. Menghadapi permasalahan yang dimiliki kemudian menyelesaikannya sesuai peraturan. Jika bersalah jangan lah lari dari tanggung jawab dan berikan bukti-bukti yang akurat untuk menyelesaikan permasalahan yang di hadapi, namun jika tidak bersalah tidak perlu takut untuk menghadapi permasalahan tersebut dan siapkan juga bukti-bukti yang akurat.

Strategi menyelesaikan konflik yang harus di lakukan dalam konflik ini adalah menggunakan metode memperhalus dan metode menghadapi konflik.

Bagaimana pun juga konflik yang kita hadapi harus di selesaikan harus diri kita sendiri, jangan ditunda-tunda dan jangan dianggap remeh. Karena hal tersebut dapat merugikan orang sekitar kita dan diri sendiri.


Blog ini hanyalah pendapat dari penulis sendiri untuk memenuhi mata kuliah , jika ada yang merasa tersinggung mohon maaf sebesar-besarnya dan silahkan tulis saran dan kritikan.

Terimakasih

Selasa, 03 April 2018

Tugas Wawancara : Pemuda dan Sosialisasi


TUGAS 

Nama : Satrio Afif Ardhana
Kelas  : 1ID12
NPM   : 35417548
Hari    : Senin, 02 April 2018
Tema  : Pemuda dan Sosialisasi


WAWANCARA

  •         Narasumber        :
1.    Nama    : Nando Lazuardi Burhan
2.    Kelas      : 1TB07

  • ·       Pertanyaan         :

1.    Masalah Generasi Muda Saat Ini ?

Jawaban : 

Dalam Segi Pergaulan, Manusia pada kodratnya sangat senang untuk dipuji sehingga mereka akan melakukan segala cara untuk di puji. Entah hal tersebut berupa hal positif atau negatif. Bagus jika hal terpuji nya dalam berlomba-lomba mendapat ilmu yang bermanfaat, namun bagaimana jika seperti ketua preman ? jaman sekarang preman-preman didominasi oleh generasi muda.
Segi pergaulan berpengaruh dalam tumbuh kembang anak, orang tua harus mendampingi pergaulan anak supaya tidak terjerumus ke jalan yang salah. Orang tua yang terlalu sibuk juga tetap harus memperhatikan tumbuh kembang anaknya. Terlalu banyak menyerahkan anak ke pembantu rumah tangga atau ke kakek-neneknya, anak tersebut tidak mendapat rasa kasih sayang orang tua nya sehingga mereka memiliki hubungan yang lebih erat ke bukan orang tua nya.

2.    Kegiatan yang di ikuti di masyarakat ?

Jawaban    :
o   Ragu-ragu ikut Badan Eksekutif Mahasiswa
o   Berkeinginan mengikuti Bakti Sosial di kawasan rumah


3.    Apa arti penting pendidikan dan untuk apa pendidikan itu ?

Jawaban    :

Pendidikan memanglah sangat penting bagi manusia karena didunia ini sangat menghargai orang yang berilmu. Bahkan dalam agama, ALLAH SWT menyukai orang yang berilmu. Pendidikan bisa menjadi sangat berarti apabila diarahkan dengan benar kepada seseorang yang benar.

Sistem pendidikan kita masih terpaku pada semua pelajaran, murid-murid mempelajari semua pelajaran tanpa tahu untuk apa mereka pelajari. Ambil contohnya anak yang senang dalam bisnis mereka tidak perlu belajar biologi namun dalam pendidikan dasar hingga sekolah menengah tetap diajarkan. Seharusnya sistem pendidikan itu diadakan untuk mengembangkan pengetahuan anak sesuai hasrat dan keinginannya masing-masing.

Seorang anak yang memiliki nilai atletik lebih besar dibanding kan nilai akademis tidak seharusnya dipaksakan untuk mengikuti bimbel untuk mendongkrak nilainya. Coba berikan dia latihan sesuai dengan hasratnya maka dia akan mejadi seorang atlet.




  •        Hasil kesimpulan Wawancara        :
Pada hari Senin, tanggal 02 April 2018 terjadi sebuah wawancara dengan narasumber bernama Nando Lazuardi Burhan, kelas 1TB07. Wawancara ini dapat terjadi karena mendapatkan tugas Ilmu Sosial Dasar dari dosen.  Tujuan diadakan nya wawancara ini untuk bersosialisasi dengan mahasiswa lain di sekitar kampus.
Pertanyaan yang ditanya salah satunya adalah mengenai generasi bangsa. Sungguh disayangkan baginya bahwa sistem pendidikan kita masih terpaku pada semua pelajaran yang belum tentu dipelajari oleh murid tersebut. Lalu pada pertanyaan selanjutnya adalah apakah dia pernah mengikuti suatu organisasi dan jawabannya adalah baru berkeinginan untuk ikut. Lalu pertanyaan berikutnya adalah pentingnya pendidikan. Menurutnya merupakan hal yang penting pendidikan itu namun masih belum tepat sasaran pemberian materi itu karena mengajarkan hal yang belum tentu pasti akan digunakan di masa depan.


  •      DOKUMENTASI :